✦ Terbuka untuk Perorangan & Lembaga

Bergabung
Bersama Kami

BAMAG Nasional terbuka bagi gereja, denominasi, lembaga kekristenan, dan individu Kristiani yang ingin berkontribusi dalam membangun persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Dua Jalur Keanggotaan

πŸ‘€
Keanggotaan Perorangan
Keanggotaan berdasarkan perseorangan atau pribadi bagi pemimpin Kristiani, pendeta, pastor, aktivis gereja, dan individu yang bersedia berkontribusi dalam misi BAMAG Nasional.
Persyaratan
  • Warga Negara Republik Indonesia
  • Beragama Kristen dan/atau Katolik
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia bergabung secara sukarela
  • Menandatangani surat pernyataan kesediaan
  • Ditetapkan oleh Dewan Pengurus
β›ͺ
Keanggotaan Lembaga
Keanggotaan berdasarkan lembaga dan/atau yayasan β€” mencakup gereja, denominasi, yayasan kekristenan, dan organisasi pelayanan yang bersedia bergabung dengan BAMAG Nasional.
Persyaratan
  • Lembaga/yayasan terdaftar secara hukum
  • Bergerak di bidang keagamaan Kristiani
  • Mendapat persetujuan dari pengurus lembaga
  • Menyatakan kesediaan bergabung secara resmi
  • Menandatangani surat pernyataan lembaga
  • Ditetapkan oleh Dewan Pengurus BAMAG

Hak dan Tanggung Jawab Anggota

Hak Anggota
01
Mendapatkan seluruh pelayanan yang disediakan oleh BAMAG Nasional, baik program pembinaan, advokasi, maupun kegiatan organisasi.
02
Berhak dipilih atau diangkat dalam kepengurusan DPP, DPW, DPD, DPC, maupun DP-Ranting di seluruh Indonesia.
03
Berpartisipasi aktif dalam forum musyawarah dan rapat kerja sesuai dengan tingkatan keanggotaan dan kepengurusan.
04
Mendapatkan perlindungan dan representasi dari BAMAG Nasional dalam advokasi kepentingan umat Kristiani kepada pemerintah.
Kewajiban Anggota
01
Mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta seluruh keputusan organisasi BAMAG Nasional.
02
Menjaga dan menjunjung tinggi nama baik serta kehormatan BAMAG Nasional dalam setiap tindakan dan perkataan.
03
Aktif dan kreatif dalam melaksanakan program organisasi dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
04
Taat dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Proses Pendaftaran

1
Isi Formulir
Lengkapi formulir pendaftaran di bawah dengan data diri atau data lembaga yang akurat
2
Verifikasi
Tim BAMAG Nasional akan menghubungi Anda untuk verifikasi dan konfirmasi pendaftaran
3
Tanda Tangan
Menandatangani surat pernyataan kesediaan menjadi anggota BAMAG Nasional
4
Penetapan
Ditetapkan secara resmi oleh Dewan Pengurus dan menerima kartu/sertifikat keanggotaan
Formulir Minat Keanggotaan
Isi formulir ini dan tim kami akan menghubungi Anda dalam 2–3 hari kerja.

Data Anda bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk keperluan administrasi keanggotaan BAMAG Nasional.

Informasi Kontak
Untuk pertanyaan seputar keanggotaan, hubungi:

πŸ“ž +62 812 8386 5144
πŸ“§ bamagnas@gmail.com

Hari Kerja: Senin–Jumat
Pukul 08.00–17.00 WIB
🌐
Terhubung dengan jaringan pemimpin Kristiani di 38 provinsi dan ratusan kabupaten/kota seluruh Indonesia
πŸ›οΈ
Aspirasi Anda diwakili langsung kepada Kemenag RI dan Kemendagri RI
πŸ“š
Akses program pembinaan kepemimpinan dan kapasitas organisasi
🀝
Berkolaborasi dalam program-program lintas denominasi yang berdampak nasional